Bank Artha Kaliwungu adalah Bank Perekonomian Rakyat dalam bentuk badan hukum PT, Bank Artha Kaliwungu berdiri sejak tanggal 21 November 1990 hingga dengan saat ini merupakan tempat kepercayaan masyarakat untuk menyimpan (menabung) uangnya pada Pihak lain. Kepercayaan yang sudah diberikan dari masyarakat ini harus dijaga dengan kinerja yang sesuai dengan peraturan (regulasi) yang sudah ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pengawas lembaga perbankan di Indonesia. Perkembangan dan pertumbuhan usaha (kinerja) Bank Artha Kaliwungu selama ini merupakan hasil dari kepercayaan masyarakat
Tentang Kami: Sejarah dan Perkembangan
Berawal sebagai Bank Perkreditan Rakyat, fokus pada pemberdayaan ekonomi lokal.
Mengembangkan layanan dan kapasitas untuk mendukung pertumbuhan masyarakat.
Memprioritaskan solusi keuangan mudah diakses untuk pengusaha kecil.
Terbukti melalui kepercayaan masyarakat Kaliwungu dan sekitarnya.